Langkah Tegas Cegah Peredaran Minuman Beralkohol, Polsek Tanah Sareal Sita 30 Botol Ciu dalam Operasi Miras

Polsek Tanah Sareal terus bergerak aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.

Sebagai upaya konkret, Polsek Tanah Sareal melakukan operasi miras di tiga kios sepanjang Jl. Sholeh Iskandar, Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Selasa, 29 April 2025.

“Kami ingin memastikan bahwa wilayah hukum Polsek Tanah Sareal menjadi daerah yang aman dan terbebas dari peredaran miras yang dapat mengganggu Kamtibmas,” ungkap Pawas Kanit Binmas Polsek Tanah Sareal, IPTU Sahid SH.

Operasi ini dipimpin langsung oleh IPTU Sahid dan berhasil menyita 30 botol ciu dengan total 18.000 ml.

“Penjualan miras di atas 40% yang dapat membuat orang mabuk ini menjadi perhatian serius,” tegas IPTU Sahid.

“Polsek Tanah Sareal mengamankan barang bukti dan melaporkan kejadian ini kepada pimpinan,” tambahnya.

Operasi ini bertujuan untuk mengurangi peredaran miras di wilayah Tanah Sareal dan menjaga keamanan masyarakat.

“Kami harapkan langkah tegas ini dapat menjadi penghalang bagi peredaran miras ilegal di wilayah kami,” pungkas IPTU Sahid.

Exit mobile version