Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, Polisi Tertibkan Knalpot Brong di Majalengka

Satlantas Polres Majalengka siap mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas selama libur panjang Isra Miraj, Imlek, dan cuti bersama tahun 2025.

Salah satu fokus penindakan adalah penggunaan knalpot bising atau “brong” yang sering meresahkan masyarakat.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto melalui Kasat Lantas AKP Rudy Sudaryono menjelaskan bahwa razia knalpot brong akan diintensifkan jelang libur panjang.

“Kalau di Majalengka kita memang rutin melaksanakan razia knalpot brong, tapi sekarang akan semakin intensif,” kata AKP Rudy.

“Penertiban dilakukan karena knalpot bising ini memang mengganggu ketertiban umum. Ini juga sering berkaitan dengan kegiatan kelompok motor yang mayoritas di bawah umur,” katanya.

AKP Rudy menekankan bahwa razia ini dilakukan untuk menjamin kenyamanan masyarakat selama libur panjang.

“Emisi gas buang knalpot brong ini lebih tinggi dibandingkan dari knalpot standar. Sehingga polusi udara yang dihasilkan lebih tinggi apabila semakin banyak pengguna knalpot brong. Inilah udara yang setiap hari kita hirup,” ujarnya.

AKP Rudy menjelaskan bahwa penindakan akan dilakukan secara persuasif dan humanis.

“Kami akan melakukan penindakan secara persuasif dan humanis supaya pengguna knalpot brong tersebut sadar dan tidak merusak barangnya, dia sendiri yang menggantinya,” imbuhnya.

Polres Majalengka Berkomitmen dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama libur panjang. Dengan melakukan penindakan tegas terhadap penggunaan knalpot brong, diharapkan libur panjang di Majalengka dapat berjalan dengan aman dan nyaman.

“Dengan adanya penindakan terhadap knalpot brong ini, kami harapkan libur panjang Isra Mi’raj dan Imlek serta cuti bersama 2025, khususnya di wilayah Kabupaten Majalengka, dapat berjalan aman dan nyaman,” Pungkasnya.

Exit mobile version