Lima Remaja Bawa Sajam Diamankan Polres Karawang, Patroli Malam Diperketat Cegah Tawuran

Satuan Samapta Polres Karawang berhasil mencegah potensi tawuran antar kelompok remaja dengan mengamankan lima remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di Jalan Adiarsa, Kecamatan Karawang, Kabupaten Karawang, pada Sabtu (31/5) dini hari.

“Sebanyak lima orang kami tangkap saat melakukan patroli dini hari,” ungkap Kasat Samapta Polres Karawang, AKP Wahyu Kurniawan, Senin (2/6/2025).

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan tujuh senjata tajam yang terdiri dari parang, cerulit, dan panah. Selain sajam, juga diamankan lima unit sepeda motor dan tiga unit handphone milik para remaja. Kelima remaja tersebut diduga sedang berkumpul dan hendak melakukan aksi tawuran.

AKP Wahyu menegaskan bahwa Polres Karawang akan terus meningkatkan patroli malam hari di wilayah rawan untuk mencegah tindak kejahatan jalanan dan aksi tawuran remaja.

“Polres Karawang akan terus melakukan upaya pencegahan kejahatan malam hari melalui patroli rutin di jam dan lokasi rawan,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya dengan tidak segan melaporkan kepada pihak berwajib apabila melihat adanya potensi tindak kejahatan.

“Masyarakat jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak kepolisian ketika menemukan kecurigaan dugaan kejahatan malam hari,” pungkasnya.

Pengamanan lima remaja dan penyitaan sajam ini menjadi bukti keseriusan Polres Karawang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya mencegah aksi tawuran yang sering kali mengakibatkan kerugian dan korban jiwa.

Exit mobile version