Lima Warga Cianjur Tewas Akibat Minum Miras Oplosan, Polisi Buru Pelaku

Lima warga Kabupaten Cianjur dilaporkan meninggal dunia setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan jenis roso-roso. Kelima korban, DH (44), MR (32), IR (42), FR (31), dan R (27), sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Sayang Cianjur, namun nyawa mereka tidak tertolong. Tiga korban berasal dari Kecamatan Cianjur, dan dua lainnya dari Kecamatan Cibeber.

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Herman, membenarkan peristiwa tersebut. “Benar, terdapat lima korban tewas usai menenggak miras oplosan jenis roso-roso,” ujar AKP Herman pada Selasa (17/6/2025).

Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku penjual miras oplosan tersebut. “Kasus ini masih kami dalami. Kami tengah mengejar pelaku yang menjual miras oplosan tersebut,” tambah AKP Herman.

Humas RSUD Sayang Cianjur, Raya Sandi, menjelaskan bahwa empat dari lima korban menjalani perawatan intensif selama dua hari sebelum meninggal. Pemeriksaan di Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKFM) memastikan penyebab kematian akibat intoksikasi alkohol atau keracunan alkohol. Seluruh korban telah dimakamkan oleh keluarga. Polres Cianjur berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memproses hukum pelaku.

Exit mobile version