Polres Indramayu mengungkap kasus pemalsuan pelat nomor kendaraan. Yakni Sepeda motor Honda Beat yang menggunakan pelat nomor J 4 NDA, yang sekilas dibaca “Janda”, menarik perhatian petugas saat melintas di wilayah hukum Polres Indramayu.
Kejanggalan pada pelat nomor tersebut membuat polisi langsung menghentikan pengendara dan melakukan pemeriksaan. Pemilik kendaraan pun kebingungan saat ditanyai soal keaslian pelat nomor yang ia pakai.
“Kami mendapati motor dengan plat nomor yang tidak sesuai data registrasi, Pengendara beserta kendaraan langsung kami bawa ke Mapolres Indramayu untuk pemeriksaan lebih lanjut ” ujar Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Abdurrohman Hidayat.
AKP Hidayat menjelaskan bahwa penggunaan pelat nomor palsu merupakan pelanggaran serius. Ia mengingatkan bahwa Operasi Zebra Lodaya yang tengah berlangsung di wilayah Kabupaten Indramayu, mulai 14-27 Oktober 2024, bertujuan untuk menertibkan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.
“Penggunaan pelat nomor harus sesuai dengan data yang terdaftar resmi, Jangan sampai, hanya karena ingin tampil berbeda, pengendara justru melanggar hukum dan merugikan diri sendiri ” tegas AKP Hidayat. “.”
Kejadian ini menjadi bukti bahwa Polres Indramayu tidak hanya fokus pada pelanggaran lalu lintas yang umum, tetapi juga menindak tegas pelanggaran yang terkesan sepele namun berpotensi membahayakan.