Operasi Pekat, Polres Majalengka Sita Ratusan Botol Miras

Dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) Di bulan Ramadan, Polres Majalengka berhasil menyita 110 botol minuman keras (miras) berbagai merek dari tiga toko kelontong di Jalan KH Abdul Halim, Selasa (4/3/2025) malam. Petugas menyisir setiap sudut toko, bahkan hingga ke lemari pendingin dan gudang belakang, untuk menemukan barang bukti yang disembunyikan.

AKP Sigit Purnomo, Kasat Reserse Narkoba Polres Majalengka, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari strategi Polres Majalengka untuk menekan angka kriminalitas yang sering dipicu oleh konsumsi miras.

“Operasi pekat ini langkah strategis untuk menciptakan keamanan dan ketertiban,” tegas Sigit.

Sasaran operasi pekat ini tidak hanya miras, tetapi juga mencakup penyalahgunaan narkotika, perjudian, dan tindak kriminal lainnya yang mengganggu ketertiban umum. Sigit memastikan operasi serupa akan terus digencarkan selama Ramadan di seluruh wilayah hukum Polres Majalengka.

“Kami berharap, dengan adanya operasi ini, masyarakat Majalengka dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman dan nyaman,” ujar Sigit.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan.

“Dukungan masyarakat sangat penting untuk menjaga situasi kamtibmas,” tambahnya.

Razia miras ini bukan hanya sekadar operasi rutin, tetapi juga sebuah pesan kuat dari Polres Majalengka kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan. Dengan kerja sama yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan masyarakat Kabupaten Majalengka dapat menjalankan Ibadah bulan suci dengan tenang dan damai.

Exit mobile version