Indeks
Berita  

Operasi Zebra Lodaya 2024 di Bogor: Ribuan Kendaraan Terjaring, Pelanggaran Helm dan Safety Belt Dominan

Operasi Zebra Lodaya 2024 yang digelar di wilayah Kabupaten Bogor berhasil menjaring ribuan kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas. Selama dua pekan operasi, tercatat 5.924 kendaraan terjaring, dengan 1.192 pelanggar dikenakan sanksi tilang.

“Dari total kendaraan yang terjaring, 593 kendaraan dikenai tilang elektronik, 599 kendaraan dikenai tilang manual, dan 4.732 kendaraan diberikan teguran,” ungkap Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama dalam keterangannya, Senin (28/10/2024).

Data menunjukkan bahwa pelanggaran terbanyak di dominasi oleh pengendara roda dua. Pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah tidak mengenakan helm SNI, melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, berkendara di bawah umur, dan menggunakan knalpot tidak sesuai standar.

Sementara itu, untuk kendaraan roda empat, pelanggaran terbanyak adalah tidak mengenakan sabuk pengaman dan melebihi muatan.

“Usia pelanggar lalu lintas paling banyak berada di rentang 21 tahun hingga 50 tahun. Mereka didominasi oleh karyawan swasta, pelajar, dan sopir,” tambah AKP Rizky.

Lokasi yang menjadi titik rawan pelanggaran terbanyak adalah area perbelanjaan, perkantoran, dan kawasan industri.

Operasi Zebra Lodaya 2024 melibatkan 1.967 personel gabungan yang diterjunkan selama dua pekan operasi, mulai dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Exit mobile version