Pembunuh 5 Orang Sekeluarga di Indramayu Ditangkap Polisi

Pelaku pembunuhan lima orang sekeluarga di Jalan Siliwangi Nomor 52, Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Indramayu.

Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H.

“Informasi dari Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang bahwa tersangka (pembunuh 5 orang sekeluarga) sudah diamankan,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Senin (8/9/2025).

Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian sangat berhati-hati dalam menyampaikan informasi detail terkait kasus ini.

“Mohon maaf, kami membutuhkan waktu untuk penyelidikan guna menguatkan bukti-bukti permulaan yang cukup. Tentu kehati-hatian kita dalam tindakan kepolisian adalah bentuk keprofesionalisme, bentuk investigasi yang teliti serta SOP yang kami kedepankan,” jelasnya.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Polres Indramayu, Polda Jabar, dan Puslabfor Mabes Polri.

“Kami bersama-sama dipimpin Kapolres, telah berhasil mengungkap pembunuhan 5 orang sekeluarga.”

Sebelumnya, lima korban yang merupakan satu keluarga ditemukan terkubur dalam satu lubang di area rumah mereka pada Senin (1/9/2025). Identitas para korban adalah:

*   Sachroni SE alias Roni (76), pensiunan BRI

*   Budi Awaludin (40), wiraswasta, anak Sachroni

*   Euis Juwita Sari (37), pedagang, istri Budi

*   Ratu Khairunnisa (7), anak Budi dan Euis

*   Bela (10 bulan), anak Budi dan Euis

Penemuan jasad bermula ketika saksi bernama Nikko bersama istrinya mendatangi rumah korban pada pukul 16.00 WIB.

Mereka mencium bau busuk yang menyengat, kemudian mendobrak pintu dan memeriksa seluruh rumah. Saat memeriksa bagian belakang rumah, mereka menemukan gundukan tanah dengan bau yang sangat tidak sedap.

Setelah melaporkan temuan tersebut ke pihak kepolisian, tim Inafis Polres Indramayu segera melakukan penggalian di lokasi dan menemukan lima jasad dalam kondisi membengkak sekitar pukul 18.00 WIB.

Dari lokasi kejadian, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu cangkul, satu ember, sprei, dan terpal yang terdapat bercak darah. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa para korban telah meninggal lebih dari dua hari sebelum ditemukan. Selain itu, kondisi rumah juga ditemukan dalam keadaan berantakan, sebuah mobil pikap milik korban hilang, termasuk beberapa telepon genggam.

Kelima jenazah korban telah dimakamkan di tempat pemakaman keluarga di Desa Sindang, Kabupaten Indramayu, pada Rabu (3/9/2025). Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Exit mobile version