Pencegahan Dini Kekerasan di Sekolah: Sat Binmas Polres Garut Gelar Edukasi Anti-Bullying

Kepolisian Resor (Polres) Garut melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) terus mengintensifkan upaya preemtif untuk mencegah kekerasan dan tindakan negatif di lingkungan sekolah. Pada Rabu (26/11/2025), kegiatan edukasi dipusatkan di ruang kelas SDN 3 Langensari dengan materi utama Anti-Bullying.

Kanit Bintibmas Sat Binmas Polres Garut, Aiptu Umar Taufik, S.Sos.I., bertindak sebagai narasumber. Ia memberikan pemahaman mendalam kepada para siswa tentang bahaya perundungan (bullying), baik yang bersifat fisik, verbal, maupun melalui media sosial.

Kanit Bintibmas menekankan bahwa tindakan bullying dapat menimbulkan dampak psikologis yang serius dan mengganggu perkembangan anak. Ia mengajak para siswa untuk menjauhi segala bentuk perundungan.

Bullying bukan hanya menyakiti, tetapi juga dapat merusak masa depan seseorang. Kami berharap anak-anak memahami pentingnya saling menghormati dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan teman,” ujarnya saat penyampaian materi.

Selain fokus pada materi Anti-Bullying, para siswa juga mendapatkan beragam pembekalan lain yang bertujuan membentuk karakter positif, meningkatkan fokus belajar, dan menanamkan kesadaran hukum sejak dini. Pembekalan tersebut meliputi:

Kegiatan berlangsung dengan penuh antusiasme, di mana para siswa aktif bertanya dan mengikuti setiap sesi dengan ceria.

Pihak sekolah mengapresiasi langkah rutin Polres Garut dalam memberikan edukasi positif ini. Langkah ini dinilai sangat strategis dalam mencegah perilaku menyimpang dan membentuk karakter anak yang lebih baik.

Polres Garut berharap, melalui kegiatan seperti ini, lingkungan sekolah dapat semakin aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk perundungan serta perilaku negatif lainnya.

Exit mobile version