Pencurian Kopi di Garut, Petani dan Polisi Tangkap Satu Pelaku

Maraknya pencurian kopi di Desa Ciburial, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, membuat petani setempat dan pihak kepolisian meningkatkan kewaspadaan. Kerugian yang dialami para petani akibat aksi pencurian ini mendorong inisiatif pembentukan sistem ronda dan patroli gabungan antara petani dan Bhabinkamtibmas Desa Ciburial.

Upaya ini membuahkan hasil pada Minggu, 15 Juni 2025. Sekitar pukul 17.00 WIB, Sdr. Ajum, seorang petani, bersama anggota Polri berhasil menangkap basah dua orang pencuri kopi di Blok Panyeuseupan. Para pelaku diketahui menebang pohon kopi menggunakan golok untuk mengambil bijinya.

Meskipun satu pelaku berhasil kabur ke arah hutan dan masih dalam pengejaran, pihak kepolisian berhasil mengamankan satu pelaku berinisial R (27), warga Desa Sukakarya, Kecamatan Banyuresmi. Barang bukti berupa dua karung biji kopi dan dua karung batang kopi yang masih berisi biji kopi berhasil disita. Pelaku R dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Leles untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Leles, AKP Wawan, S.H., memberikan apresiasi atas kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian. Ia juga mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, terutama menjelang musim panen raya. Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah aksi pencurian serupa di masa mendatang.

“Berkat kerja sama cepat dan sigap, salah satu pelaku yang berinisial R (27), warga Desa Sukakarya, Kecamatan Banyuresmi, berhasil di amankan bersama barang bukti berupa dua karung berisi biji kopi dan dua karung batang kopi yang masih ada biji kopinya.” Ungkap Kapolsek leles. (17/06/2025)

 

Exit mobile version