Petugas Gabungan Evakuasi Mortir Dari Lahan Warga Di Garut

​GARUT — Warga Kampung Leuwinanggung, Desa Paas, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, dikejutkan oleh penemuan sebuah mortir aktif peninggalan zaman Jepang. Benda berbahaya berukuran panjang 80 cm dengan diameter 15 cm ini ditemukan pada Sabtu (6/9/2025) pagi, saat seorang warga sedang menggali tanah untuk pondasi rumahnya.

​Pemilik lahan, Dedih (52), menemukan benda mencurigakan berbentuk logam besar saat mencangkul. Ia bersama dua saksi mata lainnya, Lili (65) dan Aday (60), segera melaporkan temuan tersebut kepada pihak berwajib.

​Setelah menerima laporan, tim gabungan dari Polsek Pameungpeuk dan Babinsa Desa Paas segera mendatangi lokasi.

​”Begitu mendapat laporan, kami segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kondisi dan melakukan langkah pengamanan agar tidak membahayakan warga sekitar,” ujar Kapolsek Pameungpeuk, IPTU Bangbang Sudarsono.

​Sebagai langkah awal, mortir tersebut dibungkus dan direndam di halaman samping Koramil. Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan sebelum mortir diserahkan kepada tim Penjinak Bom (Jibom).

​”Alhamdulillah situasi dapat dikendalikan dan tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan,” tambah Kapolsek.

“Warga yang sempat panik kini kembali tenang setelah benda berbahaya tersebut berhasil diamankan.” Imbuhnya

​Penemuan mortir ini menambah daftar panjang peninggalan bersejarah dari masa pendudukan Jepang yang masih sering ditemukan di berbagai wilayah di Garut. Kejadian ini menjadi pengingat bagi warga agar selalu berhati-hati saat menemukan benda mencurigakan dan segera melapor kepada aparat berwenang.

Exit mobile version