Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberikan apresiasi terhadap keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan penangguhan penahanan terhadap mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS. Mahasiswi tersebut sebelumnya ditahan karena unggah meme yang menyinggung Presiden Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-7, Joko Widodo.
“Sangat baik yang dilakukan Pak Kapolri, karena sebelumnya saya juga telah menyampaikan agar diselesaikan melalui pendekatan restorative justice,” ujar Sahroni.
Sahroni mengakui bahwa cara mahasiswi tersebut menyampaikan kritik telah melampaui batas.
“Bagaimanapun, apa yang dilakukan mahasiswi tersebut sudah keterlaluan. Kritik yang disampaikan justru membuat orang jijik melihatnya. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi, kepada siapa pun,” katanya.
Namun, Sahroni menegaskan bahwa mahasiswa tetap memiliki hak untuk berkritik, tetapi harus dilakukan secara santun dan bertanggung jawab.
“Silakan menyampaikan kritik, tapi gunakan cara yang baik dan sopan,” tegasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menangguhkan penahanan terhadap SSS dengan pertimbangan kemanusiaan dan pendidikan.
Pernyataan Sahroni menunjukkan dukungan terhadap upaya restorative justice dan penegasan pentingnya ekspresi yang bertanggung jawab dalam berdemokrasi.