Polda Jawa Barat mengambil langkah tegas untuk memerangi aksi premanisme dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme. Apel perdana Satgas ini digelar pada Jumat (1/8/2025), menandai dimulainya operasi gabungan yang melibatkan berbagai unsur strategis.
Pembentukan Satgas ini didasari oleh Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 300/Kep.160/Bakesbangpol/2025. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengatakan Satgas ini terdiri dari anggota Polda Jabar, Pemprov Jawa Barat, Kodam III/Siliwangi, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Satgas dibagi menjadi beberapa sub-satgas, yaitu Sub-Satgas Pencegahan dan Komunikasi Publik, Intelijen, Penindakan, dan Rehabilitasi.
Dalam amanat yang dibacakan oleh Wadirreskrimum Polda Jabar, Ketua Satgas Pemberantasan Premanisme menekankan bahwa aksi premanisme adalah ancaman nyata bagi ketertiban dan keamanan.
“Premanisme bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi sebuah tindakan yang menciptakan rasa takut, keresahan, dan bahkan menghambat aktivitas sosial maupun ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti titik-titik rawan seperti pasar, terminal, kawasan industri, hingga pemukiman yang kerap menjadi lokasi aksi premanisme, yang seringkali disertai kekerasan, pemerasan, dan intimidasi. Oleh karena itu, ia menginstruksikan seluruh personel Satgas untuk bekerja secara profesional, tegas, namun tetap terukur.
“Keberhasilan kita bukan hanya diukur dari jumlah yang ditangkap, tetapi dari seberapa besar masyarakat merasa aman, nyaman, dan terlindungi,” pungkasnya.
Wakil Direktur Reskrimum Polda Jabar, AKBP Azhari Kurniawan, menambahkan bahwa seluruh sub-satgas harus bersinergi, terutama dalam berbagi informasi intelijen yang akurat sebelum melakukan tindakan di lapangan.
“Informasi intelijen sangat penting dalam mengidentifikasi keberadaan, kekuatan, dan pola aksi para pelaku premanisme. Penindakan tidak boleh dilakukan secara gegabah tanpa dasar informasi yang kuat,” tegasnya.
Apel perdana ini menjadi simbol komitmen kuat pemerintah daerah, TNI, Polri, dan kejaksaan untuk memastikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Semangat, sinergi, dan integritas adalah kunci keberhasilan kita. Negara tidak boleh kalah dengan premanisme,” tutupnya.