Polda Jabar Himbau Ojol dan Pengguna Jasa Jaga Ketertiban Saat Sampaikan Aspirasi

Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengimbau seluruh pengemudi ojek online (ojol) dan masyarakat pengguna jasa ojek online untuk senantiasa menjaga ketertiban, keselamatan, dan saling menghormati dalam menyampaikan aspirasi. Himbauan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., pada Selasa (20/5/2025).

Kombes Pol. Hendra Rochmawan secara khusus mengingatkan agar dalam menyampaikan aspirasi melalui unjuk rasa atau demonstrasi, peserta tetap menjaga kondusifitas, menghindari tindakan anarkis, dan tidak merusak fasilitas umum. Beliau menekankan bahwa kebebasan berpendapat dijamin oleh undang-undang, namun harus dilakukan dengan cara-cara yang damai dan bertanggung jawab.

“Kami mengajak semua pihak, baik pengguna maupun pengemudi ojol, untuk menciptakan suasana yang aman dan tertib. Bila ada aspirasi yang ingin disampaikan, mari lakukan dengan cara yang santun dan bermartabat, tanpa harus merugikan masyarakat luas,” kata Kombes Pol. Hendra Rochmawan.

Himbauan ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen Polda Jabar dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan pendekatan yang humanis dan solutif. Polda Jabar berharap agar aspirasi dapat disampaikan dengan baik tanpa menimbulkan gangguan ketertiban umum.

Exit mobile version