Polda Jabar Tertibkan Kendaraan ODOL untuk Keselamatan Lalu Lintas

Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) bersama jajaran Polresnya gencar melakukan penindakan terhadap kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di wilayah hukumnya. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan menjaga kualitas infrastruktur jalan di Jawa Barat.

Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Jabar, menegaskan bahwa kendaraan ODOL merupakan salah satu faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas dan kerusakan jalan. Oleh karena itu, penertiban ini menjadi bagian penting dari komitmen Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas.

“Penindakan ini bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi juga langkah preventif untuk melindungi pengguna jalan lain dari potensi bahaya yang ditimbulkan kendaraan ODOL,” jelas Kombes Pol Hendra pada Selasa (17/6/2025).

Polda Jabar berjanji akan terus melakukan patroli rutin di jalur arteri dan titik rawan pelanggaran. Koordinasi lintas sektor dengan Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya juga akan terus ditingkatkan untuk memastikan efektivitas penindakan dan pencegahan pelanggaran ODOL di masa mendatang.

 

Exit mobile version