Polisi Amankan Empat Remaja Terkait Dugaan Tawuran di Indramayu, Satu Orang Buron

Unit Reskrim Polsek Karangampel bersama Tim Respon Cepat (TRC) Sat Samapta Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengamankan empat orang remaja di Gang 5 Selatan, Desa Karangampel Kidul, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, pada Minggu (7/9/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Penangkapan ini dilakukan terkait dugaan keterlibatan mereka dalam rencana aksi tawuran.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., melalui Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, membenarkan penangkapan tersebut. Keempat remaja yang diamankan masing-masing berinisial RAW (16), MR (16), MAA (17), dan RW (18). Tiga di antaranya masih berstatus pelajar, sementara RW sudah tidak bersekolah.

“Kami mengamankan keempat remaja ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mereka di wilayah Karangampel Kidul,” ujar AKBP Mochamad Fajar Gemilang dalam keterangan resminya, Minggu (7/9/2025).

Dari lokasi penangkapan, petugas kepolisian menyita sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran, antara lain satu botol kosong bekas bir hitam, beberapa batang kayu dolken, pipa PVC, pipa besi, serta gulungan benang layangan.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, para remaja ini mengaku diajak oleh rekannya untuk menyaksikan tawuran. Mereka juga melihat seseorang berinisial R alias B membuat bom molotov di depan SDN 2 Karangampel Kidul,” jelas Kapolres.

Meskipun demikian, saat diamankan, keempat remaja tersebut tidak membawa senjata tajam, bom molotov, maupun senjata pemukul. Polisi masih mendalami peran masing-masing remaja dalam kelompok tersebut.

Kapolsek Karangampel, AKP Warmad, menambahkan bahwa pihaknya saat ini tengah memburu keberadaan R alias B yang disebut-sebut sebagai pembuat bom molotov di lokasi kejadian. “Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi lain dan mencari keberadaan pelaku utama,” tegas AKP Warmad.

AKP Warmad juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama yang masih berstatus pelajar. Ia menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah terjadinya tindakan kriminalitas di kalangan remaja.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Indramayu untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” pungkasnya.

Kasus ini masih dalam penanganan intensif pihak kepolisian. Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi yang dapat membantu mengungkap kasus ini secara tuntas dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Exit mobile version