Polisi membubarkan sekelompok remaja yang tengah mengonsumsi minuman keras (miras) di Jalan Suryakencana, Bogor, Jawa Barat, Sabtu dini hari (26/7/2025).
Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan jumlah remaja yang dibubarkan lebih dari sepuluh orang.
Kejadian bermula saat petugas patroli malam menerima laporan dari masyarakat tentang sekelompok remaja yang berkumpul di lokasi tersebut.
Setelah mendatangi lokasi, polisi mendapati para remaja tersebut sedang minum miras.
Petugas patroli dari Tim Raimas kemudian memberikan imbauan kepada para remaja untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.
“Tim Raimas mendatangi dan setelah diberikan imbauan untuk membubarkan diri pulang,” pungkasnya.