No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polisi Evakuasi Korban Tertemper Kereta Api Di Leles, Garut

September 10, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Polisi Evakuasi Korban Tertemper Kereta Api Di Leles, Garut

Sebuah kecelakaan tragis terjadi di perlintasan rel kereta api di Kampung Sinyar, Desa Kadungora, Kabupaten Garut, pada Selasa (9/9/2025), sekitar pukul 17.00 WIB. Seorang pria berinisial T (31), warga setempat, meninggal dunia setelah tertemper Kereta Api Malabar-69.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., berdasarkan keterangan saksi, korban terlihat dalam posisi jongkok di jalur rel. Masinis kereta api sudah membunyikan klakson panjang berulang kali sebagai peringatan, namun korban tidak merespons. Akibatnya, kereta tidak dapat menghindar dan kecelakaan pun tak terhindarkan.

Setelah tiba di Stasiun Leles, masinis segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan. Polsek Kadungora yang menerima laporan langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Petugas segera mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, dan mengevakuasi jenazah korban ke RSUD dr. Slamet Garut. Identitas korban berhasil dipastikan melalui hasil pemindaian sidik jari.

Kapolsek Kadungora, Kompol Alit Kadarusman, S.Pd., M.Si., membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan perangkat desa serta keluarga korban.

“Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati saat berada di sekitar jalur rel kereta api, mengingat jalur tersebut merupakan area berbahaya dan tidak boleh digunakan untuk aktivitas apa pun,” ujar Kompol Alit, menegaskan imbauan keselamatan kepada masyarakat.

ShareTweetSend
Previous Post

Dua Kasus Peredaran Uang Palsu di Kuningan Berhasil di Ungkap Polisi, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Next Post

Sindikat Pembobol Sekolah di Sumedang Ditangkap, Polisi Buru Dua Penadah Lainnya

BeritaTerkait

Berita

Polres Majalengka Gulung Pengedar Narkoba di Sukahaji, Amankan Paket Sabu Siap Edar

Juni 3, 2026
Berita

Penyegaran Organisasi, Kapolres Cirebon Kota Pimpin Sertijab Kasat Binmas Baru

Juni 3, 2026
Berita

Selewengkan Anggaran Infrastruktur dan Posyandu, Mantan Kepala Desa di Garut Terancam 20 Tahun Penjara

Juni 3, 2026

Berita Terbaru

Berita

Polres Majalengka Gulung Pengedar Narkoba di Sukahaji, Amankan Paket Sabu Siap Edar

Juni 3, 2026

Penyegaran Organisasi, Kapolres Cirebon Kota Pimpin Sertijab Kasat Binmas Baru

Juni 3, 2026

Selewengkan Anggaran Infrastruktur dan Posyandu, Mantan Kepala Desa di Garut Terancam 20 Tahun Penjara

Juni 3, 2026

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Cianjur Beri Penghargaan bagi Personel dan Warga Berprestasi

Juni 3, 2026

Operasi Jaran Lodaya 2026, Polres Sukabumi Kota Ringkus 6 Pelaku Curanmor dan Amankan 6 Motor

Juni 3, 2026

Kesigapan Sopir dan Petugas Polres Karawang Evakuasi Mikrobus Terbakar Cegah Adanya Korban Jiwa

Juni 3, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.