Polisi berhasil membubarkan sekelompok remaja yang hendak melakukan tawuran di Gang Baru Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jumat (25/4/2025) dini hari.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita empat senjata tajam, termasuk celurit panjang dan pedang kecil.
Kasie Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, menjelaskan bahwa pembubaran ini berawal dari laporan masyarakat kepada petugas patroli Polresta Bogor Kota. Laporan tersebut menyebutkan adanya sekelompok remaja yang berkumpul dan membawa senjata tajam.
“Saat menerima laporan itu, anggota langsung menuju ke lokasi,” ujar Kasie Humas
Para remaja tersebut langsung melarikan diri saat polisi tiba di lokasi kejadian.
Meskipun gagal menangkap para remaja tersebut, empat senjata tajam berhasil diamankan sebagai barang bukti dan dibawa ke Mako Polresta Bogor Kota.
Kasie Humas mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada polisi jika melihat adanya indikasi tawuran atau kegiatan serupa.
Langkah proaktif masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya tawuran dan menjaga keamanan lingkungan.