Polisi Garut Intensifkan Razia, 25 Knalpot Brong Diamankan

Polsek Wanaraja, Garut, menggelar razia knalpot brong pada Minggu (12/1/2025) sebagai respons atas keluhan warga mengenai kebisingan yang mengganggu kenyamanan. Razia ini berhasil mengamankan 25 unit knalpot kendaraan roda dua yang tidak sesuai standar.

Kapolsek Wanaraja, AKP Abu Sono, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan mengurangi potensi keributan akibat suara bising knalpot.

Patroli dilakukan secara stasioner dan mobile di beberapa titik rawan, termasuk sekitar sekolah-sekolah, pasar Wanaraja, dan pertigaan Talaga Bodas.

Dalam patroli tersebut, petugas juga melakukan pemeriksaan kendaraan dan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Setiap pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong diberikan tanda terima, sementara knalpot tersebut disita dan diamankan di Mapolsek Wanaraja untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Wanaraja menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk Komitmen Polsek Wanaraja dalam menanggapi keresahan masyarakat dan upaya penegakan hukum sesuai Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan lingkungan di wilayah Wanaraja menjadi lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.

Exit mobile version