Polisi Garut Tangkap Pelaku Curas yang Sasar Ibu Rumah Tangga, Gasak Gelang Emas Puluhan Juta

Petugas Kepolisian mengamankan seorang pria berinisial K (47), warga Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut. Ia diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang ibu rumah tangga. Kamis (25/9/2025).

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 30 Agustus 2025 sekira pukul 04.00 WIB di kediaman korban di Kampung Pasir Awi, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukaresmi.

“Aksi pelaku terbilang nekat, yakni dengan mematikan aliran listrik rumah korban,” kata Kapolsek Cisurupan Garut, AKP Masrokan, Kamis (25/9/2025) di Garut.

Ia mengatakan, saat korban keluar untuk mengecek KWH, pelaku langsung memukul tengkuk korban berulang kali, menyeret, hingga membekap mulutnya. Dalam kondisi lemah, korban tak berdaya, gelang emas seberat 46,2 gram yang dipakainya dirampas oleh pelaku.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp. 62,5 juta,” ujarnya.

Ia menyampaikan, setelah dilakukan penyelidikan pelaku berhasil ditangkap di wilayah Subang pada Kamis dini hari, 18 September 2025 sekitar pukul 03.00 WIB.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp. 300 ribu dan sebuah handphone merk Oppo A3S warna hitam.

“Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Exit mobile version