Polisi Gerak Cepat, Pelaku Curanmor di Ciamis Berhasil Diringkus dalam Hitungan Jam

Berkat respons cepat dari jajaran Polres Ciamis, seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan pada Jumat (26/9/2025). Penangkapan ini menunjukkan kesigapan Polres Ciamis dalam menanggapi laporan masyarakat dan menjaga keamanan wilayah Kabupaten Ciamis.

Kejadian curanmor ini berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Raya Pawindan, Desa Pawindan, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Korban diketahui bernama Ucin Setiawan, seorang laki-laki yang beralamat di Dusun Majaparana RT 32 RW 12, Desa Pamalayan, Kecamatan Cijeunjing, Kabupaten Ciamis.

Kronologi penangkapan bermula ketika unit piket patroli Satuan Samapta Polres Ciamis sedang melaksanakan patroli mobile rutin di area Terminal Ciamis. Saat sedang melaksanakan patroli, petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan tindak pidana curanmor yang terjadi di Jalan Raya Pawindan. Menanggapi laporan tersebut, tim patroli Satuan Samapta Polres Ciamis segera bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penindakan.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari korban, pelaku yang diketahui berinisial AS (laki-laki, beralamat di Kp. Margacinta RT 18 RW 03, Manonjaya, Tasikmalaya) melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura menawar kendaraan bermotor milik korban. Setelah berhasil meyakinkan korban, pelaku kemudian langsung membawa kabur sepeda motor Honda Supra tanpa nomor polisi milik korban.

Berkat tindakan cepat dan informasi akurat yang diberikan oleh masyarakat, petugas patroli Satuan Samapta Polres Ciamis berhasil mengamankan Asep Suherlan beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Supra yang dicuri dari korban. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Ciamis dan diserahkan ke piket Reserse Kriminal (Reskrim) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolres Ciamis, AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kepala Satuan Samapta (Kasat Samapta) Polres Ciamis Polda Jabar Iptu Zezen Zaenal Mutaqin, SH., M.M., menegaskan bahwa upaya penangkapan pelaku curanmor ini adalah wujud komitmen Polres Ciamis dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga keamanan wilayah Kabupaten Ciamis.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi, sehingga kami dapat bertindak cepat. Respons cepat terhadap laporan masyarakat adalah prioritas kami untuk menciptakan rasa aman dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan,” ujar Iptu Zezen.

Selama seluruh rangkaian kegiatan penangkapan berlangsung, situasi di lokasi tetap aman dan kondusif. Polres Ciamis terus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai modus kejahatan dan tidak ragu untuk segera melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau menjadi korban tindak kejahatan.

Exit mobile version