Polisi Gerak Cepat Tangani Penemuan Mayat di Bojongsoang

Polsek Bojongsoang, Polresta Bandung, menunjukkan kesigapan dalam penanganan kasus penemuan sesosok mayat laki-laki di sebuah bengkel las di Kampung Lembang Dua, Desa Bojongsari, pada Sabtu (4/10). Meskipun korban diketahui memiliki riwayat penyakit menahun, tim kepolisian memastikan proses penanganan dilakukan sesuai prosedur untuk mengeliminasi dugaan tindak kriminal.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, korban teridentifikasi sebagai DM (48), seorang pedagang. Penemuan ini bermula saat pekerja bengkel mendapati korban sudah dalam posisi duduk bersandar pada gerbang.

Tim gabungan dari Polsek Bojongsoang dan Inafis Polresta Bandung segera mendatangi dan mengamankan TKP dengan memasang garis polisi (police line). Langkah-langkah kepolisian yang dilakukan memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan tumpul maupun tajam pada tubuh korban, meskipun ditemukan luka lecet ringan yang diduga terjadi saat korban tergeletak.

Di lokasi, polisi menemukan obat-obatan untuk sakit lambung, yang diperkuat oleh keterangan keluarga korban mengenai riwayat penyakit menahun.

Kapolsek Bojongsoang, Kompol Tugiman, menyatakan bahwa setelah berkoordinasi, pihak keluarga meyakini kematian korban adalah wajar dan menolak untuk dilakukan otopsi, serta telah menandatangani surat pernyataan.

Polsek Bojongsoang telah menyelesaikan seluruh langkah kepolisian yang diperlukan, dan jenazah telah diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman. Tindakan cepat ini memastikan situasi di lokasi kejadian kembali aman dan kondusif.

Exit mobile version