Polisi Ringkus Pria Asal Sumedang, Pelaku Curanmor di Nagreg Terungkap

Jajaran Kepolisian Sektor Nagreg, Polresta Bandung, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Februari lalu. Seorang terduga pelaku berinisial KM (25), seorang pelajar/mahasiswa asal Sumedang, berhasil diringkus pada Jumat (18/7) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Kami telah melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana curanmor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana,” ujar Kompol Sumartono, Kapolsek Nagreg, pada Sabtu (19/7).

Kompol Sumartono menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 20 Februari 2025, sekitar pukul 05.00 WIB, di Jl. Cagak Kampung Qur’an Atta’sis RT 004 RW 003, Desa Ciherang, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.

Menurut keterangan Kapolsek Nagreg, modus operandi pelaku adalah mengambil satu unit sepeda motor Yamaha NMAX All New 155 berwarna hijau dengan Nomor Polisi D 5629 SBX tahun 2024. Sepeda motor tersebut diketahui terparkir di area Pondok Pesantren Kampung Qur’an Atta’sis dalam kondisi terkunci leher.

“Terduga pelaku yang berhasil diamankan diidentifikasi sebagai KM (25), seorang pelajar/mahasiswa asal Sumedang,” tutur Kompol Sumartono.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Nagreg untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Sumartono juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan curanmor.

“Pastikan kendaraan selalu dalam kondisi terkunci ganda dan parkir di tempat yang aman,” pungkasnya.

Exit mobile version