Polisi Tangkap Wanita yang Diduga Perdaya Lansia

Polsek Cileungsi menangkap seorang wanita bernama Farida (43) yang diduga mencuri emas dan uang tunai milik seorang nenek di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Polisi menduga Farida telah menjalankan aksinya selama hampir satu tahun dengan sasaran para korban lanjut usia atau lansia.

Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Farida diduga tidak hanya melakukan aksi terhadap satu korban. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dengan total kerugian yang mencapai puluhan juta rupiah.

“Pelaku telah menjalankan aksinya selama hampir satu tahun dan diduga memiliki banyak korban dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah,” kata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, Kamis (17/9/2026).

Farida ditangkap setelah aksinya terhadap seorang nenek bernama Oni terekam kamera CCTV. Dalam rekaman tersebut, Farida terlihat berjalan bersama korban setelah diduga memperdayanya dengan menawarkan bantuan modal usaha.

Berbekal rekaman CCTV tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap Farida tidak lama setelah kejadian.

Dalam pemeriksaan, Farida mengaku uang yang diperoleh dari aksinya terhadap sejumlah lansia digunakan untuk membayar utang dan membeli obat keras tertentu (OKT). Pengakuan tersebut disampaikan Farida saat ditanyai langsung oleh Kapolsek Cileungsi Kompol Edison.

“Saya pakai beli obat-obatan, sama dipakai bayar utang. (Obat yang dibeli) Alprazolam, Hexymer, Tramadol,” kata Farida.

Kasus tersebut sebelumnya terjadi terhadap seorang nenek penjual kue di Kampung Sawah, Kecamatan Cileungsi. Korban diduga menjadi sasaran setelah Farida berpura-pura menawarkan bantuan modal usaha.

“Pelaku membujuk korban dengan janji memberikan modal usaha hingga mengajak korban ke lokasi yang sepi,” kata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 14 September 2026. Polisi menyebut pelaku kemudian melancarkan aksinya ketika korban berada dalam kondisi lengah.

“Saat korban lengah, pelaku diduga mengambil perhiasan anting milik korban serta uang hasil berjualan sebesar Rp 520 ribu,” imbuhnya.

Polsek Cileungsi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain serta memastikan rangkaian aksi yang diduga dilakukan Farida selama hampir satu tahun.

BAGIKAN:
Temukan berita dan informasi terkini dari Polda Jawa Barat di Google News.
Silakan klik tanda bintang untuk mengikuti.