Polres Banjar berhasil mengamankan tiga pelaku perkelahian yang videonya viral di media sosial. Perkelahian yang terjadi di kawasan pusat perkotaan, tepatnya di Jalan Soponyono, pada Minggu dini hari (5/1/2025), melibatkan anak di bawah umur yang merupakan teman satu kelompok.
Kapolres Banjar melalui Kasatreskrim AKP Carsono menjelaskan bahwa perkelahian tersebut bermula dari kesalahpahaman. “Saat kejadian, ada kesalahpahaman sehingga terjadi bentrokan. Salah satu dari mereka mengejar dengan kendaraan roda dua dan menggeber motornya hingga masyarakat sekitar merasa resah dan membubarkannya,” ujar Carsono.
Video perkelahian tersebut diunggah oleh akun TikTok Utee dan langsung viral. Hingga saat ini, video tersebut telah ditonton sebanyak 771,1 ribu kali, dikomentari 380 kali, dan disukai 19,8 ribu akun. Menanggapi viralnya video tersebut, Polres Banjar langsung bergerak cepat dan mengamankan tiga remaja berinisial P, K, dan M.
“Sementara pelaku lainnya, sesuai yang terekam video, tidak diketahui alamat tinggalnya oleh para pelaku yang kami amankan,” ungkap Carsono. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa perkelahian tersebut bermula saat mereka tengah melakukan konvoi dengan kendaraan motor dan dihadang oleh kelompok lain. “Kemudian yang menghadang tersebut kabur dan terjadi aksi pengejaran hingga salah satunya kena dan terjadilah perkelahian tersebut,” jelasnya.
Setelah diamankan, ketiga pelaku diberikan pembinaan dan orang tua mereka dipanggil untuk membuat pernyataan tertulis bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatannya. “Korban yang dianiaya, karena tidak mengalami luka yang berarti, juga sudah memaafkan dan tidak melapor atau menuntut apapun,” tambah Carsono.
Atas kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polres Banjar mengimbau masyarakat agar tidak panik karena situasi kamtibmas di Kota Banjar tetap kondusif dan terjaga. “Kami juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemuda, agar bisa menjaga kamtibmas saat menjalankan aktivitasnya, terutama bagi yang berkendara agar menggunakan knalpot yang sesuai standar,” imbaunya.
Polres Banjar juga menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas ke call center Polri yang siaga selama 24 jam untuk ditindaklanjuti dengan cepat.