Polres Bogor Bongkar Sindikat Curanmor Spesialis Rumah Kosong, Empat Pelaku Dibekuk di Palembang

Polres Bogor berhasil membongkar sindikat pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar rumah-rumah kosong di Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor. Dalam pengungkapan kasus ini, empat dari enam pelaku berhasil ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (17/1/2025). Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran intensif.

Kapolsek Gunungputri, AKP Aulia Robby Kartika Putra, menjelaskan bahwa sindikat ini beraksi di kawasan Kota Wisata pada 26 Desember 2024. Mereka berhasil membawa kabur satu unit mobil Pajero Sport hitam dan perhiasan senilai Rp10 juta dari sebuah rumah yang mereka incar.

“Para pelaku mengincar rumah-rumah yang terlihat kosong, biasanya ditandai dengan pagar yang terkunci,” jelas AKP Robby.

“Mereka masuk dengan cara merusak pintu menggunakan linggis. Namun, di rumah yang mereka sasar, pemilik rumah berada di lantai dua dan memergoki aksi mereka.” Imbuhnya.

Karena aksinya diketahui, para pelaku kemudian menyekap pemilik rumah di kamarnya sebelum melarikan diri dengan mobil curian menuju Palembang.

Setelah melakukan pengejaran, tim gabungan dari Polres Bogor berhasil mengamankan empat pelaku di Palembang dan membawa mereka beserta barang bukti mobil curian kembali ke Bogor.

AKP Robby menambahkan, keempat pelaku ini juga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus penggelapan mobil sewaan yang digunakan dalam aksi pencurian di Bogor.

Polres Bogor berkomitmen untuk terus memburu dua pelaku yang masih buron dan akan menjerat seluruh pelaku dengan pasal pencurian dengan kekerasan dan penyekapan.

Exit mobile version