Polres Bogor Tindak Tegas Joki dan Juru Parkir Liar di Puncak, Imbau Masyarakat Laporkan Pelanggaran

Kepolisian Resor (Polres) Bogor menunjukkan komitmen tegas dalam menegakkan ketertiban dan keamanan di kawasan wisata Puncak, terutama selama masa libur Natal dan Tahun Baru. Polres Bogor menggelar razia terhadap para joki dan juru parkir liar yang diduga melakukan pungli dan meresahkan wisatawan.

“Kami tindak tegas pelaku pungli dan yang merugikan masyarakat,” kata Kapolres Bogor, Ajun Komisaris Besar Polisi Rio Wahyu Anggoro di pos Gadog, Ciawi. Kamis, 26 Desember 2024.

Rio mengatakan bahwa keberadaan joki dan tukang parkir liar telah menimbulkan keresahan di kalangan wisatawan. “Kami imbau kepada warga atau wisatawan yang merasa terganggu atau melihat adanya joki atau juru parkir yang nakal, segera lapor kepada pos polisi dan TNI terdekat,” himbau Rio.

Personel Polisi sudah disebar di sejumlah titik untuk pengamanan libur Natal dan Tahun Baru, termasuk menangani kasus penganiayaan terhadap ibu hamil yang terjadi di kawasan Puncak. “Tersangka ada tiga orang, dua sudah kami tahan dan satu DPO. Mereka kami kenakan pasal 170 dan 335 KUHAP,” kata Rio.

dari pantauan Tim tribratanews, anggota Polisi dari Satlantas Polres Bogor melakukan sweeping terhadap para Joki nakal di jalur tol Jagorawi. Mereka ditegur, diberi pemahaman dan diusir dari jalan.

Di beberapa titik jalur alternatif menuju kawasan Puncak, anggota gabungan Polres, TNI, Pol-PP dan Dishub mengamankan beberapa pelaku jukir atau pak ogah yang melakukan pungli kepada wisatawan yang melintasi jalur tersebut.

Exit mobile version