Polres Ciamis Ikut Sosialisasikan Edaran Bupati Ciamis Larangan Siswa Pakai Motor ke Sekolah

Surat edaran Bupati Ciamis tentang larangan siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah mendapat dukungan penuh dari Polres Ciamis Polda Jabar. Polres Ciamis berkomitmen untuk turut serta mengimplementasikan kebijakan ini dengan cara-cara humanis dan persuasif.

Langkah awal yang dilakukan adalah memberikan pemahaman kepada orang tua atau wali murid agar mereka memahami dan mentaati surat edaran tersebut. Sosialisasi ini diyakini akan memberikan manfaat yang besar bagi keselamatan dan keamanan generasi muda.

Salah satu contoh sosialisasi yang dilakukan adalah kunjungan Satuan Binmas Polres Ciamis Polda Jabar ke SMP Negeri 1 Panumbangan, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, pada Selasa (6/5/2025). Kasat Binmas Polres Ciamis, AKP Rahmat Komara, langsung turun ke lapangan untuk memberikan pemahaman kepada para guru, komite sekolah, dan wali murid.

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, SH., S.I.K., M.H., melalui Kasat Binmas AKP Rahmat Komara, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menjaga keselamatan siswa, mengurangi kemacetan lalu lintas di sekitar sekolah, dan mencegah penyalahgunaan kendaraan bermotor oleh anak di bawah umur. Angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak sekolah menjadi salah satu alasan utama dikeluarkannya surat edaran ini.

Selain memberikan pemahaman, AKP Rahmat Komara juga menawarkan solusi alternatif bagi siswa dan orang tua. “Siswa-siswi SD dan SMP bisa menggunakan kendaraan umum, sepeda, atau diantar oleh orang tua mereka ke sekolah,” ujarnya. “Kami berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada semua pihak dan bertujuan untuk melindungi generasi muda di Kabupaten Ciamis.”

AKP Rahmat Komara menambahkan bahwa bagi siswa yang masih membandel dan tetap menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah, pihak sekolah akan memberikan sanksi sesuai dengan tata tertib yang berlaku. “Apabila sanksi dari sekolah tidak memberikan efek jera, maka kami dari pihak kepolisian akan melakukan operasi atau razia kendaraan di lingkungan sekolah,” tegasnya. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memastikan kebijakan larangan penggunaan kendaraan bermotor oleh siswa SD dan SMP di Kabupaten Ciamis dapat berjalan efektif. Kerjasama antara pemerintah daerah, kepolisian, sekolah, dan orang tua sangat penting untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif bagi para siswa.

Exit mobile version