Indeks
Berita  

Polres Ciamis Selidiki Kasus Dugaan Pencurian Motor di Baregbeg Ciamis

Kasus pencurian kendaraan sepeda motor terjadi di Perum Baladewa Indah, Dusun Ciwalung RT 001 RW 014, Desa Baregbeg, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis. 

Kapolres Ciamis AKBP Akmal, S.H., S.I.K, melalui Kapolsek Ciamis Kompol Alan Dahlan mengungkapkan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Dimana saat itu keluarga korban keluar rumah melihat kendaraan sepeda motor yang semula terparkir di halaman depan rumah sudah tidak ada. 

“Personel Polsek Ciamis langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, Ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat, dan kami ke lokasi untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti di lapangan,” ujar Kapolsek Senin (23/09/2024)

Korban menjelaskan bahwa saat itu motor tersebut sedang tidak digunakan serta kunci kontaknya masih ada. Kemudian korban mengecek ke sekitaran rumah akan tetapi kendaraan sepeda motor tidak ditemukan.

“Diduga pelaku mencuri kendaraan motor dengan cara membuka gerbang terlebih dahulu yang posisinya tidak terkunci. Lalu masuk kedalam halaman depan rumah. Selanjutnya merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci palsu,” kata Kapolsek Ciamis

Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian berupa 1 unit sepeda motor yang di taksir sebesar Rp 18 juta. 

“Saat ini petugas sedang melakukan pengecekan di TKP dan keterangan para saksi. Untuk perkembangan lebih lanjutnya akan kami sampaikan,” jelasnya.

Exit mobile version