Polres Cianjur Bentuk Satgas Anti Premanisme: Langkah Konkret Jaga Ketertiban dan Iklim Investasi

Guna mengatasi aksi kekerasan dan pemerasan yang kerap mengganggu ketenangan masyarakat, Polres Cianjur resmi meluncurkan Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme. Inisiatif ini diharapkan menjadi solusi proaktif untuk memberantas tindakan ilegal yang dilakukan individu atau kelompok, sekaligus melindungi iklim investasi di wilayah tersebut.

Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yongky Dilatha, menegaskan bahwa Satgas ini akan bergerak cepat menindak laporan masyarakat, terutama yang terkait gangguan terhadap pelaku usaha atau potensi ancaman investasi. “Kami tidak akan memberi ruang bagi premanisme. Langkah preemtif, preventif, hingga penegakan hukum akan kami optimalkan,” tegas Rohman dalam konferensi pers di Mapolres Cianjur, Jumat (23/5/2025).

Meski aksi premanisme skala besar belum banyak dilaporkan, Rohman mengaku pihaknya kerap menerima pengaduan soal kekerasan jalanan oleh gerombolan bermotor bersenjata tajam. “Ini bukan hanya soal keamanan warga, tetapi juga stabilitas ekonomi. Investor tidak akan nyaman jika premanisme dibiarkan,” tambahnya.

Sebagai langkah awal, Satgas akan fokus pada sosialisasi dan edukasi di titik-titik rawan, seperti pasar tradisional, kawasan industri, dan permukiman padat penduduk. Masyarakat akan diajak mengenali modus operandi premanisme dan cara melapor secara efektif.

Tak hanya mengandalkan operasi kepolisian, Satgas ini juga menjalin sinergi dengan TNI, tokoh masyarakat, pelaku usaha, dan organisasi sipil. “Keterlibatan warga sangat krusial. Kami butuh mata dan telinga masyarakat untuk mengidentifikasi akar masalah dan solusinya,” ujar Rohman.

Rohman menekankan bahwa pendekatan Satgas tidak hanya represif, tetapi juga mengutamakan pencegahan. Misalnya, patroli dialogis akan digencarkan untuk membangun kedekatan dengan warga, sementara pelaku usaha akan diberikan pelatihan menghadapi ancaman premanisme.

“Kami telah menyiapkan kanal pelaporan khusus via aplikasi Jaga Cianjur dan hotline 24 jam. Setiap laporan akan diverifikasi sebelum ditindaklanjuti,” jelasnya.

Melalui program Siskamling 4.0, masyarakat diimbau membentuk kelompok pengawasan lingkungan berbasis digital. “Laporkan aktivitas mencurigakan, seperti pengumpulan massa bersenjata atau pemerasan terselubung,” imbau Rohman.

Sementara itu, Salah satu pemilik toko di kawasan Pusat Grosir Cianjur, Andi Wijaya (42), menyambut positif pembentukan Satgas ini. “Selama ini, ada oknum yang meminta ‘iuran keamanan’ secara paksa. Dengan Satgas, kami harap praktik seperti ini bisa diberantas,” ungkapnya.

Dukungan juga datang dari Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cianjur, Rina Mariana. “Investor butuh kepastian keamanan. Langkah Polres ini tepat untuk membangun kepercayaan dunia usaha,” katanya.

Dengan kolaborasi antar-pihak, diharapkan langkah Polres Cianjur ini tidak hanya mengurangi angka kriminalitas, tetapi juga mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis keamanan inklusif.

Exit mobile version