Polres Cianjur Intensifkan Patroli Jam Malam untuk Cegah Kenakalan Remaja

Polres Cianjur mulai mengintensifkan patroli jam malam yang menyasar pelajar untuk mencegah kenakalan remaja, termasuk keterlibatan dalam geng motor dan tindak kriminalitas lainnya.

Kebijakan ini sejalan dengan aturan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang melarang pelajar berada di luar rumah setelah pukul 20.00 WIB, kecuali untuk kegiatan keagamaan atau sekolah yang dapat dibuktikan secara sah.

PS Kasubsi Penmas Sihumas Polres Cianjur, AIPDA Sugeng Supriyadi, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya penerapan jam malam untuk menekan angka kenakalan remaja.

“Ini sudah kami laksanakan sebagai bagian dari upaya penerapan jam malam untuk menghindari kenakalan remaja, seperti keterlibatan dalam geng motor,” kata Sugeng.

Masyarakat, khususnya orang tua, diimbau untuk mendukung kebijakan ini demi terciptanya keamanan dan ketertiban.

Ia menambahkan bahwa remaja yang kedapatan masih berkeliaran di luar rumah setelah pukul 20.00 WIB tanpa alasan yang jelas akan diberikan pembinaan.  Jika kembali melakukan pelanggaran, mereka akan ditindak tegas.

Dalam patroli gabungan yang melibatkan Polres Cianjur dan Polsek jajaran di lokasi-lokasi rawan, sebanyak 11 pelajar telah diamankan karena berkeliaran tanpa keperluan yang jelas.

Mereka telah diberikan pembinaan dan akan mendapatkan sanksi tegas jika mengulangi pelanggaran.

Dengan intensifikasi patroli jam malam ini, Polres Cianjur berharap dapat menciptakan suasana yang aman dan nyaman di Kabupaten Cianjur, serta menekan angka kenakalan remaja.

Langkah ini menunjukkan komitmen Polres Cianjur dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Exit mobile version