Polres Cimahi Akan Tindak Tegas Aksi Premanisme

Polres Cimahi menyatakan perang terhadap aksi premanisme di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB), termasuk yang dilakukan oleh para penagih utang (debt collector). Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi Putra mengajak warga untuk tidak ragu melapor jika menemukan aksi premanisme.

“Tentunya kita responsif untuk langsung menangani. Kepada masyarakat bila terjadi jangan sungkan karena saya Kapolres Cimahi tidak akan tinggal diam akan tindak tegas bila ada yang mengganggu harkamtibmas di wilayah Polres Cimahi,” tegas AKBP Niko.

AKBP Niko menegaskan bahwa upaya paksa dan pengancaman oleh debt collector termasuk kategori premanisme. Ia mendorong warga yang terjebak untuk segera melapor ke polisi terdekat.

“Yang utama itu Polres Cimahi memberantas premanismenya. Bahwa Debt collector dan sejenisnya itu masuk dalam golongan kategori premanisme,” ujarnya.

Polres Cimahi telah memetakan titik rawan premanisme dan meminta petugas untuk meningkatkan kewaspadaan di lokasi tersebut.

“Niat kami adalah menciptakan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat dan tidak membiarkan praktik premanisme meningkat atau terbangun karena tidak disentuh atau diarahkan,” tuturnya.

Untuk mempermudah pelaporan, Polres Cimahi menyediakan saluran komunikasi khusus, termasuk hotline 110 dan hotline langsung ke Kapolres di nomor 081275752003.

Langkah tegas Polres Cimahi ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menekan angka premanisme di wilayah hukumnya.

Exit mobile version