Polres Cimahi Amankan 114 Orang Diduga Preman di Cimahi dan KBB

Polres Cimahi berhasil mengamankan 114 orang yang diduga preman dalam operasi yang digelar di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat. Dari jumlah tersebut, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adi Putra, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk memberantas tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Operasi ini kami lakukan untuk menindak para pelaku tindak pidana yang meresahkan dan mengganggu keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Cimahi,” ujar Kapolres Cimahi pada Minggu (11/5/2025).

Operasi ini dilakukan di 21 titik yang selama ini dikenal sebagai lokasi rawan aktivitas premanisme.

Seluruh terduga preman dibawa ke Mapolres Cimahi untuk diperiksa lebih lanjut. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa sebagian besar dari mereka terlibat dalam tindakan yang mengganggu ketertiban umum.

Salah satunya adalah M, pelaku yang sering melakukan pemalakan dan pengancaman di wilayah Cililin. Aksi M bahkan sempat terekam kamera CCTV sebuah minimarket dan menjadi viral di media sosial.

“Pelaku M kami amankan kemarin di Cililin bersama dua rekannya. Mereka memalak pedagang dan minimarket dengan membawa senjata tajam. Ketiganya diamankan di rumah masing-masing,” jelas AKBP Niko.

Dari 114 orang yang diamankan, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kapolres menambahkan bahwa jumlah tersangka berpotensi bertambah seiring berlanjutnya proses pemeriksaan.

Polres Cimahi berkomitmen untuk terus memberantas premanisme dan menciptakan keamanan bagi masyarakat.

Exit mobile version