Polres Cimahi Tangkap Cepat ASN Pelaku Pencabulan Anak Tiri, Bukti Komitmen Perlindungan Anak

Kepolisian Resor Cimahi, Jawa Barat, menunjukkan respons cepat dan komitmen tinggi dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak dengan menetapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berinisial DR (49) sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap tiga anak tirinya. Ketegasan Polres Cimahi dalam mengusut tuntas kasus ini diapresiasi berbagai pihak sebagai bukti keseriusan dalam melindungi anak-anak dari tindak kejahatan.

Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, menjelaskan bahwa penetapan tersangka DR dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan intensif dan mendalam. “Betul, berdasarkan hasil pemeriksaan, DR ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan,” kata Iptu Gofur Supangkat, saat dikonfirmasi di Cimahi, Selasa.

Aksi pencabulan yang dilakukan di wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pada Sabtu (6/9), langsung ditindaklanjuti Polres Cimahi setelah menerima laporan pada keesokan harinya (7/9). Tim penyidik bergerak cepat dengan memeriksa enam saksi secara maraton hingga akhirnya menetapkan DR sebagai tersangka.

“Kami menerima laporan pada 7 September, lalu langsung melakukan penyelidikan hingga pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ujar Iptu Gofur Supangkat, menyoroti kecepatan respons Polres Cimahi dalam menangani kasus ini.

Saat ini, DR telah ditahan di Satreskrim Polres Cimahi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Langkah ini menunjukkan ketegasan Polres Cimahi dalam menindak pelaku kejahatan, khususnya yang melibatkan anak-anak sebagai korban.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir, membenarkan bahwa DR merupakan ASN dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Tenaga Kerja. “Betul, ASN,” ujarnya.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada DP2KBP3A KBB, Rini Haryani, mengungkapkan bahwa pelaku melakukan pencabulan terhadap tiga orang yang merupakan anak tiri dari DR. “Hasil home visit kami, korban ada tiga orang, semuanya anak tiri dari Pak DR,” katanya.

Keberhasilan Polres Cimahi dalam mengungkap kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian dalam melindungi hak-hak anak.

Exit mobile version