Polres Cirebon Kota Gagalkan Tawuran Remaja Demi Konten Medsos

Empat remaja di Kabupaten Cirebon gagal melancarkan aksi tawuran yang diduga untuk konten media sosial. Mereka diamankan oleh Polsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota, pada Sabtu (26/4/2025) dini hari di wilayah Jati Lor, Jalan Pamuragan.

Saat ditangkap, keempat remaja tersebut membawa satu martil berbentuk tongkat sabit. Kapolsek Kapetakan, Iptu Rudiana, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan warga Suranenggala Kidul yang mencurigai sekelompok remaja yang melintas.

“Personel piket langsung menuju lokasi dan mengamankan empat remaja beserta barang bukti,” ujar Iptu Rudiana.

Keempat remaja yang diamankan, A (16), K (16), G (15), dan M (16), merupakan pelajar dan warga Desa Bakung Lor, Kecamatan Jamblang. Mereka saat ini telah diamankan di Mapolsek Kapetakan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Iptu Rudiana juga mengimbau orang tua dan pihak sekolah untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak mereka. Polsek Kapetakan dan Polres Cirebon Kota menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Exit mobile version