Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan arisan serta investasi bodong yang telah merugikan banyak korban. Seorang perempuan pelaku berhasil ditangkap pada Jumat malam (11/7/2025) di sebuah kontrakan di daerah Semarang, Jawa Tengah, dan langsung dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.=
Kapolres Cirebon Kota, melalui Kasat Reskrim AKP Fajri Ameli Putra, menyampaikan bahwa pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan dan gelar perkara. “Pagi harinya pelaku langsung kita bawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk dilakukan pemeriksaan, kemudian dilanjutkan dengan gelar perkara. Sore tadi pelaku resmi kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar AKP Fajri.
Kasus ini bermula dari laporan satu orang korban yang disertai keterangan tiga orang saksi, dengan total kerugian mencapai Rp300 juta. Namun, seiring berjalannya penyelidikan, jumlah korban terus bertambah. “Tadi ada sekitar 12 orang korban tambahan yang datang ke Polres. Semuanya sudah kita data. Kejadian ini tidak hanya terjadi di Kota Cirebon, tapi juga ada di wilayah Kabupaten Cirebon dan bahkan sampai ke Surabaya,” jelas AKP Fajri.
Dari data sementara yang berhasil dikumpulkan oleh pihak kepolisian, total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai angka yang cukup fantastis, yaitu sekitar Rp700 juta. Angka tersebut menunjukkan luasnya dampak kejahatan yang dilakukan oleh tersangka.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku langsung ditahan di Polres Cirebon Kota. Ia dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dan penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
AKP Fajri Ameli Putra menghimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban dari pelaku untuk segera melapor ke Polres Cirebon Kota guna proses pendataan dan penyelidikan lebih lanjut. “Kami masih terus menerima laporan. Silakan datang untuk melakukan pendataan agar kasus ini bisa ditindaklanjuti lebih lanjut,” pungkasnya.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi para korban. Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap modus penipuan yang semakin beragam.