Polres Garut Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Alun-Alun Garut

Unit Reskrim Polsek Garut Kota berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian handphone yang terjadi di kawasan Gerbang Timur Pendopo Alun-Alun Garut, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. Kejadian yang dilaporkan pada Minggu pagi (22/6/2025) tersebut berhasil diungkap oleh pihak kepolisian setelah melakukan penyelidikan intensif.

Pelaku yang berhasil diamankan bernama RP (43), pria kelahiran Sukabumi yang berdomisili di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Penangkapan RP dilakukan pada Minggu malam (22/6/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Korban pencurian, Marsodin, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kecamatan Cikelet, kehilangan handphonenya saat menunggu keluarganya yang baru pulang dari ibadah haji di lokasi kejadian.

Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, menjelaskan kronologi kejadian. “Kejadian bermula sekitar pukul 07.30 WIB saat korban sedang menunggu keluarganya di Gerbang Timur Pendopo Alun-Alun Garut. Korban menyimpan handphonenya di saku celana depan. Namun, saat hendak menggunakannya, korban menyadari bahwa handphonenya telah hilang,” ujar AKP Zainuri dalam keterangan persnya, Senin (23/6/2025).

Setelah melakukan pencarian dan tidak menemukan handphonenya, korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan di lokasi. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian Polsek Garut Kota. Petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan RP sebagai pelaku utama.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan aksinya bersama seorang teman yang berinisial I. Saat ini, kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku I,” tambah AKP Zainuri.

Barang bukti berupa satu unit handphone merk Vivo Y53S warna Fantastic Rainbow telah berhasil diamankan dari tangan RP. Atas perbuatannya, RP dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara yang cukup berat.

AKP Zainuri menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap RP masih terus berlangsung. Pihak kepolisian juga akan melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. “Pelaku dan barang bukti telah kami amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” tegasnya.

Polsek Garut Kota mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap tindak kejahatan pencurian. Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor ke pihak kepolisian jika mengetahui keberadaan pelaku I atau mengalami kejadian serupa. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polsek Garut Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman kepada warga Garut.

Exit mobile version