Polres Garut menindak tegas puluhan travel gelap yang beroperasi di Jalan Nasional Bandung-Tasikmalaya pada Minggu (23/3/2025) malam. Kendaraan-kendaraan tersebut, yang kebanyakan tak memiliki izin operasional, diamankan di Pos Pengamanan Terpadu Operasi Ketupat Lodaya 2025 di Garut Trade Centre, Kecamatan Limbangan.
Sasaran operasi ini adalah travel gelap yang mengangkut pemudik dari arah Bandung dan Jakarta menuju Jawa Tengah. Kasatlantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, menjelaskan, “Tindakan ini untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh malaadministrasi dan kendaraan yang tidak laik jalan.”
Para penumpang travel gelap tersebut, yang umumnya merupakan pemudik, terpaksa harus mencari alternatif transportasi lain untuk melanjutkan perjalanan. Salah seorang sopir travel gelap yang terjaring razia, Agus, mengaku bersalah dan menerima sanksi tilang. Ia telah menjalankan usaha ilegal tersebut selama satu tahun. “Saya terima ketika ditindak polisi karena memang tidak memiliki izin trayek,” akunya.
Razia travel gelap ini merupakan bagian dari Operasi Ketupat Lodaya 2025, yang bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik Lebaran. Polres Garut berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pemudik. Operasi ini juga menjadi peringatan bagi para pelaku usaha travel gelap untuk menghentikan aktivitas ilegal mereka dan memprioritaskan keselamatan penumpang.