Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Garut menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) pada Kamis malam (19/6/2025) untuk menjaga kondusifitas wilayah dan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sasaran operasi ini adalah peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kabupaten Garut.
Operasi Cipkon yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Garut ini difokuskan di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota. Hasilnya cukup signifikan, petugas berhasil mengamankan sebanyak 12 botol minuman beralkohol berbagai jenis dari tangan seorang pria berinisial S (31), warga setempat. S terbukti melakukan praktik jual beli miras tanpa izin resmi.
Modus operandi yang digunakan S, Ia menjual miras baik melalui warung miliknya maupun dengan sistem Cash On Delivery (COD). Hal ini menunjukkan upaya S untuk menghindari pengawasan petugas dan melancarkan bisnis ilegalnya. Penjualan miras tanpa izin resmi ini jelas melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Selain mengamankan 12 botol miras berbagai jenis sebagai barang bukti, petugas juga melakukan pendataan dan interogasi terhadap S. Petugas juga memberikan penyuluhan dan edukasi kepada S mengenai bahaya konsumsi dan peredaran miras di masyarakat. Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku dan mencegah terulangnya perbuatan serupa di masa mendatang. Polres Garut berharap upaya preventif ini dapat memberikan efek jera dan menekan angka peredaran miras ilegal di wilayah Garut.
Kasat Narkoba Polres Garut, dalam keterangannya, menyatakan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan dan petunjuk Kapolres Garut. “Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Kami akan terus melakukan razia rutin untuk menekan peredaran miras yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” ujarnya. Razia rutin akan terus dilakukan di berbagai lokasi yang dianggap rawan peredaran miras ilegal.
Polres Garut berharap operasi ini tidak hanya memberikan efek jera kepada para pelaku, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya miras. Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan dampak negatif miras dan ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar tetap aman, nyaman, dan tertib. Kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari gangguan kamtibmas. Polres Garut berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Garut.