Polres Garut Perkuat Komitmen Berantas Peredaran Narkoba, Ratusan Pil Koplo Diamankan di Banyuresmi: Langkah Proaktif dan Himbauan Kepada Masyarakat

Polres Garut kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Garut. Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan Polsek Banyuresmi dalam mengungkap dan menggagalkan peredaran pil koplo dalam jumlah signifikan pada Sabtu (18/1/2025). Penggerebekan di dua lokasi berbeda di wilayah Banyuresmi ini merupakan hasil dari pengembangan informasi yang diperoleh dari masyarakat, menunjukkan sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba.

Di lokasi pertama, Kampung Cikarokrok, Desa Sukasenang, petugas berhasil mengamankan HS (36), warga Kampung Cigagak, Desa Sukaratu. Dari tangan HS, ditemukan barang bukti berupa 340 butir pil Double Y warna putih, 260 butir pil Heximer warna kuning, dan uang tunai Rp 1.350.000,- yang diduga merupakan hasil penjualan pil koplo tersebut. Penemuan uang tunai ini semakin menguatkan dugaan bahwa HS merupakan pengedar pil koplo yang cukup aktif di wilayah tersebut.

Selanjutnya, di lokasi kedua, Kampung Cipicung, Desa Cipicung, petugas mengamankan AP (25), warga Kampung Sampora, Desa Margahayu. AP kedapatan menyimpan 23 butir tramadol kapsul, 172 butir tramadol tablet, uang tunai Rp 782.000,-, dua unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi, dan sebuah golok yang diduga digunakan sebagai alat perlindungan diri atau intimidasi.

Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan pasal yang sesuai dengan Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang cukup berat.

Kapolres Garut, mengapresiasi kinerja Polsek Banyuresmi dan seluruh jajaran yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini. Beliau juga menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Garut dalam memberantas peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat Garut. “Ini bukan hanya tentang penangkapan, tetapi juga tentang upaya preventif dan edukasi kepada masyarakat,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres Garut menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Garut untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan cara melaporkan setiap informasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. Kerjasama yang erat antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam menciptakan Garut yang bebas dari narkoba. Polres Garut berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan operasi untuk mencegah peredaran narkoba serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

Exit mobile version