Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polres Garut terus meningkatkan intensitas operasi cipta kondisi (Cipkon). Minggu (02/02) malam, Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali menggelar razia miras di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, tepatnya di Jalan Merdeka. Razia ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., yang menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal.
Sasaran razia kali ini adalah peredaran miras tanpa izin. Hasilnya pun cukup signifikan. Petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial AN (26), seorang wiraswasta yang tinggal di Desa Suci, Kecamatan Karangpawitan. Dari kediaman AN, petugas menyita barang bukti berupa 8 botol miras berbagai jenis yang disimpan dan diduga diperjualbelikan secara ilegal.
Penangkapan AN bukanlah sekadar penindakan hukum semata. Polres Garut juga menekankan aspek preventif dan edukatif. Kasat Res Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., menjelaskan bahwa AN telah diberikan penyuluhan dan pembinaan. “Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat,” ujar AKP Usep. “AN diberikan pemahaman tentang bahaya miras, baik bagi kesehatan individu maupun bagi keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.”
AKP Usep menambahkan bahwa AN diingatkan agar tidak mengulangi perbuatannya dan menghindari peredaran miras ilegal di masa mendatang. “Kami berharap AN dapat menjadi contoh bagi yang lain untuk tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal,” tambahnya.
Operasi Cipkon ini merupakan bagian dari komitmen Polres Garut untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Polres Garut menghimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kondusivitas wilayah dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran miras ilegal. Dengan kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran miras ilegal di Kabupaten Garut dapat ditekan dan situasi kamtibmas tetap terjaga. Polres Garut juga menegaskan akan terus melakukan operasi serupa secara rutin dan intensif untuk mencegah gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh peredaran miras ilegal.
SS/TM