Musim kemarau dengan suhu udara panas yang melanda Kabupaten Indramayu menimbulkan ancaman terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Untuk mencegah hal tersebut, Polres Indramayu gencar melakukan sosialisasi pencegahan Karhutla kepada masyarakat.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mencegah kebakaran.
“Imbauan ini kami sampaikan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan atau jerami,” ujar Ari didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, Jumat (18/10/2024).
AKBP Ari mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran di hutan, lahan, maupun pembakaran jerami. Termasuk membuang puntung rokok sembarangan hingga membiarkan api tanpa pengawasan di areal hutan maupun lahan.
“Jika masyarakat menemukan adanya kebakaran, maka mereka diminta segera melapor, baik kepada pihak kepolisian atau aparat pemerintah lainnya,” tambah AKBP Ari.
Masyarakat dapat menghubungi layanan call center 110 dan Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu melalui nomor 081999700110.
AKBP Ari juga mengingatkan bahwa pihaknya akan memproses sesuai dengan aturan yang ada dan prosedural, bagi pelaku yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan untuk praktek membuka lahan.
Upaya pencegahan yang dilakukan Polres Indramayu menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat. Dengan sosialisasi yang gencar dan tindakan tegas terhadap pelaku pembakaran hutan, diharapkan dapat meminimalisir potensi kebakaran dan menjaga keamanan lingkungan di Kabupaten Indramayu.