Polres Indramayu, Polda Jabar, berhasil menggagalkan rencana tawuran antar dua kelompok geng motor berkat kesigapan Tim Respon Cepat (TRC) Wiralodra Presisi dan anggota Patko Sat Samapta Polres Indramayu. Enam remaja diamankan dan satu bilah pedang panjang berhasil disita.
Kejadian bermula pada Sabtu dini hari (11/1/2025) di Jl. Yos Sudarso, Paoman, Kecamatan Indramayu. Warga melaporkan sekelompok remaja yang berkendara ugal-ugalan dan bahkan menyenggol seorang warga. Tim TRC dan Patko yang sedang berpatroli langsung menuju lokasi dan melakukan pengejaran.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Samapta Polres Indramayu, AKP Wawan, menjelaskan “Setelah kami tangkap dan periksa, kami menemukan satu bilah pedang panjang di antara mereka.” Keenam remaja yang diamankan berinisial SA (15), MNS (15), EP (15), AHC (16), AH (18), dan TA (17). Mereka tergabung dalam Geng Motor “Kampung Halaman” dan berencana tawuran dengan Geng Motor “RKT,” yang direncanakan melalui media sosial.”
Para remaja dan barang bukti diserahkan ke Sat Reskrim Polres Indramayu untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Samapta Polres Indramayu mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Lapor Pak Polisi, Siap Mas Indramayu (WhatsApp 081999700110), atau Layanan Polisi 110.
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,” katanya.