Kepolisian Resor Indramayu telah meningkatkan status penanganan kasus penemuan lima jenazah dalam satu liang di Kelurahan Paoman, Indramayu, Jawa Barat, ke tahap penyidikan setelah ditemukan indikasi adanya peristiwa pidana.
Kepala Seksi Humas Polres Indramayu Ajun Komisaris Polisi Tarno mengatakan bahwa keputusan ini diambil setelah penyidik mengumpulkan bukti awal dari lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi.
“Tim penyidik meningkatkan statusnya ke penyidikan karena meyakini telah ditemukan peristiwa pidana pada kasus tersebut,” ujarnya di Indramayu, Kamis (4/9/2025).
Hingga saat ini, sebanyak 11 orang telah dimintai keterangan oleh penyidik, termasuk warga sekitar dan pihak keluarga korban yang mengetahui peristiwa tersebut. Awalnya, hanya lima orang yang diperiksa, namun jumlah tersebut bertambah seiring dengan kebutuhan penyidikan.
“Termasuk keluarga maupun warga yang mendengar, mengetahui, atau memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut, semuanya kami mintai keterangan,” jelasnya.
Selain memeriksa saksi, penyidik juga mengamankan satu unit kendaraan yang diduga berkaitan dengan keluarga korban. Namun, detail hubungan kendaraan tersebut dengan perkara ini belum bisa diungkapkan.
“Untuk mobil yang sudah diamankan akan kami sampaikan dalam rilis selanjutnya,” kata Kasi Humas
Meskipun bukti awal menunjukkan adanya indikasi pidana, polisi masih mendalami lebih lanjut terkait bentuk tindakan yang mengakibatkan lima anggota keluarga tersebut meninggal dunia.
“Yang jelas, di dalam kasus itu sudah ditemukan adanya peristiwa pidana, tapi spesifiknya masih kami dalami,” ujarnya.
Mengenai status para saksi, Kasi Humas mengatakan bahwa mereka hanya sebatas dimintai keterangan dan tidak ada yang ditahan.
Polisi memastikan bahwa perkembangan hasil penyidikan akan diumumkan secara resmi setelah proses pendalaman terhadap alat bukti dan keterangan saksi selesai dilakukan.
Sebelumnya, warga di Kelurahan Paoman, Indramayu, Jawa Barat, terkejut dengan penemuan lima jenazah dalam satu liang pada Senin (1/9). Seluruh korban merupakan satu keluarga dengan identitas masing-masing Sachroni (76), Budi Awaludin (40), Euis Juwita Sari (37), Ratu Khairunnisa (7), serta Bela (10 bulan). Seluruhnya telah dimakamkan di Desa Sindang, Indramayu, pada Rabu (3/9).
Untuk mengungkap kasus ini, tim gabungan dari Polda Jabar serta Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dikerahkan untuk menelusuri berbagai petunjuk di lokasi kejadian.