Polres Karawang Ungkap Kasus Pembunuhan Nenek oleh Cucunya Sendiri di Klari

Sebuah kasus perampokan disertai pembunuhan yang menghebohkan terjadi di Dusun Pasirpogor, Desa Kiarapayung, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Ironisnya, pelaku kejahatan sadis ini adalah cucu korban sendiri, SP, yang tergiur oleh keinginan menguasai gelang emas 100 gram milik neneknya.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Ardiansyah, dalam konferensi pers pada Jumat (1/5/2025), mengungkapkan bahwa SP, bersama dengan NY yang berperan sebagai pengantar dan penjual hasil rampokan, berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian di daerah Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

SP, yang bertindak sebagai eksekutor, masuk ke rumah korban yang tidak terkunci saat suami korban sedang menunaikan salat zuhur di masjid. Ia kemudian berusaha merebut gelang emas yang dikenakan korban, namun korban melawan. SP pun gelap mata dan menusuk korban dengan pisau hingga tewas. Setelah itu, ia kabur bersama NY menggunakan sepeda motor.

Peristiwa tragis ini terjadi pada 29 April 2025 sekitar pukul 12.00 WIB. Cucu korban yang lain menemukan Nenek Emot sudah ambruk bersimbah darah di rumahnya. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku masuk melalui pintu depan yang tidak terkunci dan hanya korban seorang diri yang berada di dalam rumah.

Motif di balik aksi keji SP adalah faktor ekonomi. Ia dan NY telah menjual gelang emas hasil jarahan tersebut. Polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Scoopy warna merah marun dan surat pembelian emas seberat 100 gram yang masih ada di rumah korban.

Atas perbuatannya, SP dan NY dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 340, 339, 338, dan 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Exit mobile version