Polres Karawang Ungkap Komplotan Spesialis Bobol ATM Minimarket

Polres Karawang berhasil mengungkap aksi kawanan spesialis pembobol mesin ATM di minimarket yang beroperasi di beberapa wilayah Jawa Barat.

Empat pelaku, DR, FF, AD, dan DH, telah ditangkap di Cikarang, Kabupaten Bekasi pada 26 April 2025. Salah satu pelaku, mendapat tindakan tegas terukur karena karena melakukan perlawanan saat penangkapan.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, menjelaskan bahwa keempat pelaku memiliki peran masing-masing. DR bertugas merusak CCTV, FF membobol tembok minimarket, AD sebagai tukang las, dan DH sebagai pengemudi. Berbagai peralatan kejahatan disita, termasuk dua tabung oksigen, las blender, linggis, palu, obeng, tang, dan sebuah mobil minibus.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa sepanjang April 2025, komplotan ini telah beraksi di Karawang (dua lokasi di Cikampek dan Jatisari), Sukabumi, dan Cimahi.

Kapolres menyampaikan, pada awalnya pihaknya menerima laporan terkait dengan pembobolan ATM di salah satu minimarket di wilayah Cikampek, dari pelapor pada 15 April 2025.

Atas laporan itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dengan mencari alat bukti dan memintai keterangan sejumlah pihak.

Modus operandi pelaku adalah membobol tembok belakang minimarket yang sepi dan jauh dari pemukiman, setelah toko tutup. Mereka memanfaatkan peralatan las dan linggis untuk masuk dan mengakses mesin ATM.

“Kelompok ini menargetkan sasaran minimarket dengan mesin ATM di dalamnya. Mereka memantau lokasi yang memiliki lahan kosong di belakang toko untuk memudahkan akses. Setelah toko tutup, mereka melubangi tembok menggunakan tabung oksigen, las, dan linggis,” katanya Kapolres

Para pelaku kini ditahan di Mapolres Karawang dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara.

Kapolres mengimbau pemilik dan pengelola minimarket untuk meningkatkan keamanan dengan memasang CCTV berkualitas dan sistem alarm. Polisi juga akan meningkatkan pengawasan di lokasi-lokasi rawan. Pengungkapan kasus ini menunjukkan kesigapan Polres Karawang dalam memberantas kejahatan dan melindungi masyarakat.

Exit mobile version