Polres Majalengka kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggelar Operasi Pekat Lodaya 2025. Jajaran Sat Reskrim bersama Unit PPA melakukan razia ke sejumlah kos-kosan dan lokasi rawan penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Majalengka.
Operasi yang dipimpin Kanit PPA Sat Reskrim Polres Majalengka, IPDA Agus Santoso, menyasar kos-kosan di wilayah Munjul dan Majalengka Kota. Razia dilakukan sejak pukul 21.40 WIB hingga 22.30 WIB dengan fokus pada pemeriksaan identitas penghuni, pencegahan praktik prostitusi, serta razia minuman keras (miras).
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim AKP Udiyanto menegaskan bahwa operasi tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata untuk menjaga Majalengka tetap kondusif. “Operasi Pekat Lodaya 2025 hadir sebagai tameng, memastikan penyakit masyarakat tidak punya ruang tumbuh di Kota Angin,” ujarnya, Sabtu (13/9/2025).
Dari hasil razia, tidak ditemukan pasangan mesum maupun pelanggaran berat. Namun, petugas tetap memberikan imbauan kepada penghuni kos agar menaati aturan dan menjaga lingkungan tetap aman.
Polres Majalengka memastikan kegiatan preventif seperti ini akan terus digelar secara berkala. Tujuannya bukan hanya menindak pelanggaran, tetapi juga memberikan perlindungan dini dari potensi penyakit masyarakat, kejahatan jalanan, hingga tindak kriminal lainnya.
“Dengan langkah berkelanjutan ini, aparat berharap masyarakat semakin sadar hukum serta mau berpartisipasi aktif menjaga ketertiban di lingkungannya,” ucap Kasat Reskrim.