Satreskrim Polres Pangandaran dan Polsek Cijulang menggeledah sebuah rumah di Dusun Mandala, Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Minggu (13/4/2025) malam. Rumah tersebut diduga digunakan sebagai gudang penyimpanan motor curian.
Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, membenarkan penggeledahan tersebut. Ia menjelaskan penggeledahan dilakukan berdasarkan laporan warga yang melihat aktivitas mencurigakan di rumah milik Suryadi alias Ogi.
“Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan laporan dari warga bahwa di rumah tersebut terdapat aktivitas mencurigakan,” kata Kapolres, Senin (14/4/2025).
Menurutnya, berdasarkan laporan, rumah milik warga Batukaras bernama Suryadi alias Ogi itu terlihat memasukan sejumlah sepeda motor kedalam mobil berjenis AVP pada malam tadi. Sehingga membuat warga curiga atas aktivitas tersebut.
“Setelah itu warga yang melihat aktivitas mencurigakan itu mendatangi rumah Suryadi. Dengan dalih mempertanyakan status kepemilikan sejumlah sepeda motor yang hendak diangkut,” katanya.
Namun, kata dia, setelah didatangi warga pemilik rumah malah kabur sembari membawa golok.
“Karena merasa terpojokkan, pemilik rumah pun kabur dengan hanya membawa golok,” ucapnya.
Kemudian, salah satu sepeda motor yang terdapat di rumah terduga pelaku pencurian motor ada yang mengenali dengan melihat plat nomornya.
“Salah satu warga lainnya, ada yang mengenali salah satu sepeda motor sebagai miliknya yang sebelumnya dilaporkan hilang. Namun karena belum mengetahui status kendaraan sebagai barang bukti, ia sempat membawa motor tersebut pulang,” katanya.
Petugas kemudian menggerebek rumah tersebut dan mengamankan enam unit sepeda motor, satu unit mobil Suzuki AVP yang diduga digunakan untuk mengangkut hasil kejahatan.
Selain itu, istri pelaku dan seorang sopir yang identitasnya belum diketahui turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polres Pangandaran.
Suryadi sendiri masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Rumahnya telah dipasangi garis polisi.
Kapolres menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut dan meminta masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk segera melapor ke Polres Pangandaran.
“Saat ini pihak kami akan mendalami kasus ini,” ucapnya.
(s/tm)