Polres Purwakarta Tangkap 12 Pelaku Tawuran Geng Motor dalam 24 Jam

Polres Purwakarta menunjukkan respon cepat dalam menangani aksi tawuran geng motor yang viral di media sosial.

Kurang dari 24 jam setelah video tawuran beredar, polisi berhasil menangkap 12 pelaku yang terlibat dalam aksi brutal di wilayah Munjul, Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, mengatakan aksi tawuran yang terekam dalam video tersebut menunjukkan aksi saling serang menggunakan senjata tajam, alat pemukul, bahkan petasan. Video yang tersebar luas ini menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Setelah video beredar pada Selasa (17/7), kami langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan 12 pelaku,” tegas Kapolres

Penyelidikan sementara menunjukkan pelaku berasal dari berbagai daerah, termasuk Purwakarta, Cikampek, dan Jakarta, diduga gabungan beberapa geng motor yang saling tantang melalui media sosial. Motif tawuran diduga untuk adu kekuatan.

“Penyebab pasti tawuran masih dalam penyelidikan,” ungkap Kapolres

Namun, Polres Purwakarta berkomitmen mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan motif di balik tawuran tersebut.

Ke-12 pelaku ditahan di Mapolres Purwakarta dan terancam dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan dan penggunaan senjata tajam.

Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme Polres Purwakarta dalam menjaga kamtibmas.

Exit mobile version